MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. SMART CITY

Punya ikon kota santri, Gresik selaraskan smart city religion

Saat ini, Pemkab Gresik telah menjalankan beberapa layanan teknologi informasi dan komunikasi yang lengkap.

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Jum'at, 10 Februari 2017 18:42

Merdeka.com, Mesiotda - Konsep yang tak biasa mulai diperkenalkan Pemerintah Kabupaten Gresik. Diklaim sebagai kota relijius, pengembangan smart city mampu diselaraskan dengan ikon kota yang sebagian berpenduduk santri itu.

Pemkab turut menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ITS (LPPM-ITS) dalam menggarap konsep smart city. Dalam pengenalannya konsep dengan pembaruan teknologi itu mampu menjadikan kota pintar.

Dengan basis teknologi, informasi dan komunikasi konsep itu terintegrasi dengan smart governance, smart environmant, dan smart living. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menuturkan perihal alasan dirinya mengumpulkan semua kepala SKPD bertujuan untuk mendukung program Gresik menuju religius smart city.

"Ini tidak lain bertujuan mengubah pola dan cara pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan, dan pemerintahan," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Jumat (10/2).

Saat ini, Pemkab Gresik telah menjalankan beberapa layanan teknologi informasi dan komunikasi yang lengkap. Apalagi, pemkab telah membangun jaringan intranet dan internet melalui jaringan fiber optic dan wireles area network (wan) yang menghubungkan pemkab dengan SKPD dan 18 wilayah kecamatan.

"26 Kelurahan dan 330 desa telah tersambung internet. Bahkan, hal itu tersalurkan melalui pemberian bantuan akses berlangganan internet sebesar Rp 350 ribu perbulan melalui dana desa," ungkapnya.

Sambari mengingatkan agar seluruh jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemkab Gresik untuk lebih meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada publik. Tentunya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

"Smart city dan e-government itu sangat strategis dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan kecepatan birokrasi. Bahkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat serta dapat meminimalisasi terjadinya pungutan liar," tandasnya. 

(AS)
  1. Penataan Kota
KOMENTAR ANDA