MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. SMART CITY

Penataan lingkungan di Makassar pun bisa dilakukan secara online

"Antara lain penataan lingkungan, pemasangan kamera pemantau (CCTV), hingga penataan jalan gang,"

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Kamis, 20 April 2017 11:33

Merdeka.com, Mesiotda - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Pemkot Makassar Kusaiyyeng mengatakan pihaknya saat ini mengimplementasikan program "smart city" (kota cerdas) dalam berbagai bidang dengan sistem "online", di antaranya penataan lingkungan dengan memantau kegiatan masyarakat lewat kamera (CCTV).

"Pemkot dalam mengimplementasikan program kota cerdas tersebut, secara bertahap dilakukan berbagai kegiatan, antara lain penataan lingkungan, pemasangan kamera pemantau (CCTV), hingga penataan jalan gang," kata Kusaiyyeng Kamis (20/4).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan program pemerintah kota dalam upaya menciptakan pemerintah yang lebih baik. Selain itu juga berkat dukungan dari warga masyarakat untuk berbenah agar menjadi kota yang indah dan aman.

"Kota Makassar menjadi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah penduduk 1,6 juta jiwa pada malam hari, dan siang hari mencapai jumlah penduduk 1,8 juta lebih. Karena itu tingkat kepadatan penduduk juga harus menjadi perhatian pemerintah," ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Hal tersebut, kata dia, akibat juga warga yang berada di daerah tetangga mencari pekerjaan di Kota Makassar sebagai buruh harian. Sedangkan APBD Kota Makassar Rp3,82 triliun dengan program unggulan "Sumbere Smart City" diintegrasikan seperti "Home Care" pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan seorang dokter dan dua perawat melalui 48 mobil kecil.

"Untuk mendapatkan layanan kesehatan "Home Care" itu dengan cara menghubungi nomor kegawatdaruratan (emergency call) 112. Maka dalam waktu singkat petugas kesehatan tersebut datang ke rumah warga. Jika tidak bisa ditangani ditempat, maka akan dirujuk ke puskesmas terdekat atau ke rumah sakit," ucapnya.

 

(AS)
  1. Penataan Kota
KOMENTAR ANDA