"Saat ini masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 6.160.452 jiwa."
Merdeka.com, Mesiotda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian program e-KTP selesai pada November tahun ini. Pemerintah menjamin nantinya data dalam kartu elektronik tersebut bisa dimanfaatkan oleh pusat hingga daerah.
"Kita ingin November ini bisa selesai. Sehingga nantinya, masing-masing kepala daerah bisa mengakses langsung data penduduk dan sudah memiliki datanya," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, (13/4/2017).
Mendagri mengungkapkan saat ini masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 6.160.452 jiwa.
Dari data yang dihimpun Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia hingga 2017 sebanyak 257.912.349 jiwa. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 182.588.494 jiwa yang wajib memiliki e-KTP. Sementara yang sudah melakukan perekaman e-KTP berjumlah sebanyak 172.046.898 jiwa atau sebesar 96,54 persen.
Mendagri mengimbau kepada jajarannya guna mendorong peran masyarakat dalam mengikuti proses yang ada. Sebab, menurutnya kepala daerah wajib melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk lebih berperan aktif.
"Melalui Disdukcapil menyampaikan kebutuhan blangko secara akurat untuk daerahnya. Kita target yang kita hitung harus selesai," ujarnya.