"Ada 12 institusi lembaga yang saya kirimi surat sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan aset itu agar tidak lepas dari pemerintah kota."
Merdeka.com, Mesiotda - Beberapa kali kalah dalam pengadilan terkait sengketa aset, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat ini Pemerintah Kota Surabaya terancam kehilangan sejumlah aset. Menurut Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Pemkot Surabaya beresiko kehilangan sejumlah aset karena pihak penggugat telah memenangkan di pengadilan.
Dia menyebut salah satu aset yang terancam hilang adalah waduk dengan luas lebih dari 10 ribu meter persegi yang semestinya digunakan untuk penampungan air sekaligus penampungan banjir.
"Intinya Pemkot Surabaya menjalin koordinasi dengan KPK," kata dia, Senin (20/3) seperti dilansir Antara.
Menurut Pemkot Surabaya, lanjut Febri, sejumlah aset tersebut dikuatkan dengan bukti yang ada sejak zaman Belanda.
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan dalam rangka mempertahankan aset tersebut pihaknya telah mengirim laporan ke sejumlah institusi lembaga.
"Telah mengirim laporan ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial termasuk KPK sebagai upaya untuk melindungi aset pemerintah," kata dia.
Menurut Risma, ada 12 institusi lembaga yang dirinya kirimi surat sebagai upaya terakhir kami untuk mempertahankan aset itu agar tidak lepas dari pemerintah kota.
"Ternyata dari KPK juga ada undangan untuk klarifikasi tentang aset itu, mudah-mudahan bisa bantu kami untuk mempertahankan aset itu supaya tidak lepas," ujarnya.