Untuk menghindari masalah yang sama, dalam pengadaan e-KTP kali ini, pihaknya melibatkan KPK dan LKPP.
Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penandatanganan kontrak pengadaan blangko e-KTP diharapkan dapat dilakukan pada April mendatang. "Mudah-mudahan April ini kita sudah teken kontrak, kami sudah lapor terus kepada Menkeu dan Presiden," kata Tjahjo kemarin.
Tjahjo mengatakan salah satu hambatan dalam pengadaan e-KTP adalah beban psikologis yang dialami jajaran Kementerian Dalam Negeri karena proses hukum yang membayangi pengadaan e-KTP ini.
"Dalam kurun waktu 2,5 tahun 68 pejabat di Kemendagri bolak-balik diperiksa KPK, belum lagi pengambilan data hingga ke wilayah tingkat 2, makanya tahun 2016 lalu lelang saya stop, karena dirjen ragu mengambil keputusan," jelasnya.
Ia mengatakan untuk menghindari masalah yang sama, dalam pengadaan e-KTP kali ini, pihaknya melibatkan KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) dalam semua tahapan proses pengadaan. "Kita dorong transparansi dan penggunaan e-catalog," imbuhnya.
Tjahjo juga mengatakan meski dibayangi oleh proses hukum, namun pencapaian target program ini dapat terlihat jelas. "Progress kita sejauh ini, sudah 96,4 persen penduduk yang melakukan perekaman e-KTP," jelasnya.
Secara nasional, menurut Tjahjo masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta orang di antaranya adalah mereka yang belum melakukan perekaman atau datanya bermasalah.