"Belum lagi puluhan staf Dukcapil di daerah-daerah didatangi KPK terkait indikasi mark up blanko e-KTP."
Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pengaruh pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah disidangkan terhadap kinerja jajarannya .
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merasa terganggu dengan adanya pengusutan kasus ini secara kinerja.
"Lalu ada pertanyaan, apakah adanya proses hukum oleh KPK menganggu kinerja Kemendagri khususnya Ditjen DukCapil? Pasti ada," kata Tjahjo dalam keteranganya, Senin (13/3/2017).
Tjahjo mengatakan gangguan kinerja itu terkait dengan psikis pegawai Dukcapil. Mereka bolak-balik diperiksa KPK.
"Karena secara psikis sudah ada 68 orang staf Kemendagri plus panitia lelang dan pejabat esselon I Kemendagri yang bolak balik dipanggil ke KPK untuk diminta keterangannya," ujar Tjaho.
Tak hanya di Kemendagri yang berada di pusat. Menurut Tjahjo, petugas Dukcapil di daerah terganggu dengan adanya pemeriksaan kepada mereka.
"Belum lagi puluhan staf Dukcapil di daerah-daerah didatangi KPK terkait indikasi mark up blanko e-KTP yang harganya Rp 4.700,00 menjadi Rp 16.000,00 yang sekarang dalam proses hukum KPK," ujar Tjahjo.