MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Lebak bakal jadi daerah percontohan penerapan izin satu atap

"Kami terus mengoptimalkan pelayanan kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha itu,"

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Rabu, 22 Maret 2017 13:36

Merdeka.com, Mesiotda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak, Banten, menjadi "locus replikasi" perizinan atau model kemudahan proses perizinan di Tanah Air.

Kepala Bidang Perizinan BPMPPT Kabupaten Lebak Rukim di Lebak, Rabu (22/3) menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menunjang kegiatan "locus repikasi" perizinan itu.

Selain itu, pihaknya menyambut positif penunjukan model perizinan satu atap itu, karena akan mengarah kepada pelayanan secara online. Saat ini, perizinan satu atap di Kabupaten Lebak masih dilakukan manual. Karena itu, penunjukan 'locus reflikasi" perizinan menjadi tantangan cukup berat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami optimistis ke depan perizinan satu atap itu bisa dilayani melalui online sehingga dapat memudahkan pelaku usaha, termasuk investor," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Rukim, selama ini proses perizinan tidak berbelit-belit sepanjang persyaratan lengkap juga benar. Kemudahan perizinan itu tentu merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebab, kehadiran pelaku usaha dan investor, selain menyerap lapangan pekerjaan masyarakat juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, pihaknya memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak.

Saat ini, para investor di Kabupaten Lebak tumbuh dan berkembang, bahkan realisasi nilai investasi tahun 2016 melebihi target yang ditentukan pemerintah daerah sebesar Rp 1 triliun.

Realisasi nilai investasi tersebut berdasarkan Laporan Kegiatan Pelaksanaan Penanaman Modal (LPPM) dari perusahaan bersangkutan.

"Kami terus mengoptimalkan pelayanan kemudahan proses perizinan bagi pelaku usaha itu," katanya.

Rukim menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Lebak memiliki potensi alam yang melimpah sehingga dapat memberikan multiefek pada kesejahteraan masyarakat juga penyerapan lapangan pekerjaan.

Potensi alam tersebut, antara lain bidang pertambangan, perikanan, pertanian, perkebunan, agroindustri, dan peternakan. Bahkan, jumlah potensi objek wisata di Lebak tercatat 25 lokasi wisata tersebar di 28 kecamatan.

Dari 25 lokasi wisata itu, di antaranya objek wisata pesisir laut, pemandian air panas, situs, budaya Baduy, air terjun, dan budaya kaolotan.

"Kami terus mengoptimalkan promosi potensi wisata itu agar dilirik dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

(AS)
  1. DKI Jakarta
KOMENTAR ANDA