MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Ini terobosan Pemkot Mataram dalam pembuatan akta kelahiran

"Masyarakat tidak perlu datang mengurus dokumen kependudukannya ke kantor kami, tapi kami lah yang hadir untuk masyarakat."

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Rabu, 19 April 2017 14:47

Merdeka.com, Mesiotda - Saat ini ibu-ibu di Kota Mataram tidak perlu resah dalam mengurus akta kelahiran anaknya. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk penerbitan akta kelahiran.

Di hadapan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Mataram di Mataram, Rabu (19/4) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram H Ridwan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan kerja sama penerbitan akta kelahiran ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi setiap ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di 11 puskesmas dan RSUD Kota Mataram, maka mereka tidak perlu datang mengurus administrasi kependudukannya ke kantor kami," katanya, seperti dilansir Antara.

Hal itu karena ketika baru pertama kali datang memeriksakan kehamilan, ibu hamil akan dimintakan berbagai data kependudukan termasuk nama anak jika sudah ada. Data tersebut akan dihimpun oleh petugas di puskesmas dan RSUD untuk diserahkan ke petugas Dinas Dukcapil kemudian diproses untuk persiapan penerbitan dokumen kependudukannya.

Dokumen kependudukan yang akan didapatkan itu adalah kartu keluarga baru karena bertambahnya anggota keluarga, akta kelahiran anaknya, dan kartu identitas anak (KIA).

Setelah melahirkan dan anaknya diberi nama, warga akan langsung menerima tiga dokumen kependudukan tersebut secara gratis yang akan dititip melalui puskesmas atau RSUD tempat ibu melahirkan.

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang mengurus dokumen kependudukannya ke kantor kami, tapi kami lah yang hadir untuk masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, kerja sama penerbitan dokumen kependudukan khusus untuk Dinas Kesehatan melalui 11 Puskesmas sudah dimulai sejak tahun 2016.

"Dari hasil kerja sama tersebut mulai 1 Juni - 31 Desember 2016 sudah terlayani sekitar 400 kepala keluarga. Tahun ini, kerja sama kita tingkatkan ke RSUD dengan harapan warga yang terlayani program ini lebih banyak lagi menyasar warga kota," ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini capaian kepemilikan akta kelahiran di Kota Mataram terus meningkat, meskipun capaian kepemilikan akta kelahiran di kota ini sudah melampaui target nasional yakni sebesar 91 persen hingga bulan Maret 2017.

Capaian itu tercatat sudah melampaui target nasional. Dalam RPJMN ditargetkan capaian kepemilikan akta kelahiran tahun 2017 sebesar 80 persen dan 85 persen pada tahun 2019.

Ridwan mengakui, untuk menjaring ibu hamil saat ini pihaknya belum bekerja sama dengan klinik dan rumah sakit swasta, alasannya karena warga yang melahirkan di klinik dan rumah sakit swasta rata-rata masyarakat mampu dan bisa mengurus dokumen kependudukannya.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil, yang dibuktikan dengan capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di atas target nasional.

"Meski capaian sudah di atas nasional, tapi Dinas Dukcapil terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan kerja sama ini. Untuk itu kami memberikan apresiasi," katanya.

(AS)
  1. Inovasi
KOMENTAR ANDA