"Sistem ini di Indonesia belum ada. Karena pembayaran (PBB) bisa lewat sms banking, mobile banking, dan internet banking," ujar Yosca.
Merdeka.com, Mesiotda - Kabar gembira bagi masyarakat wajib pajak di Kota Solo. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyediakan layanan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-Pajak (e-PBB) yang dapat dibayar melalui smartphone atau gawai.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedradjad, sistem pembayaran e-PBB tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Pasalnya, wajib pajak tidak perlu datang ke bank untuk membayar PBB, tapi cukup melalui gawainya.
"Sistem ini di Indonesia belum ada. Karena pembayaran (PBB) bisa lewat sms banking, mobile banking, dan internet banking. Jadi masyarakat bisa membayar dengan cepat dan mudah. Tak perlu pakai uang cash. Kan enak bisa dilakukan di rumah," ujar Yosca, usai peluncuran e-PBB di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung Solo, kemarin.
Yosca menyebut, potensi dari sektor PBB mencapai Rp 67 miliar per tahun dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Solo sebesar Rp 453 miliar. Adapun prosentase tingkat kepatuhan wajib pajak pembayaran PBB sekitar 80 persen.
Dengan sistem pembayaran PBB secara online tersebut, sambung dia, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dan wujud transparansi Pemkot Solo. Sebab, setiap transaksi pembayaran yang masuk bukan hanya tercatat dalam database BPPKAD, namun juga terkoneksi dengan aplikasi Solo Destination.
"Laporan pembayarannya real time. Pemkot maupun masyarakat bisa mengetahuinya langsung melalui Solo Destination. Nah, sekarang kita tinggal sosialisasi tata cara pembayaran ini kepada masyarakat," sebut Yosca.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, penerapan pembayaran pajak yang menggandeng perbankan BNI ini merupakan komitmen transparansi pengelolaan keuangan Pemkot Solo kepada masyarakat.
"Ketika saya sonjo warga (ajang serap aspirasi Wali Kota ke kelurahan), pemerintah berani menjelaskan, ini loh PBB-mu setahun sekian," katanya.