Tema tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Merdeka.com, Mesiotda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-21 pada Selasa (25/4) di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo. Itulah perayaan HUT Otda yang kali kedua diadakan di luar Istana Negara setelah tahun lalu di Kabupaten Kulon Progo.
Perayaan tahun ini mengambil tema 'Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government'. Dalam pidatonya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa tema tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan daya saing daerah.
"Ini juga meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Tjahjo.
Dalam kesempatan itu, Kemendagri menekankan empat makna pokok. Pertama, pelaksanaan otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kedua, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic government. Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah (pemda). Keempat, peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government bakal dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.
Saat ini Kemendagri mengembangkan program smart city untuk mendorong setiap pemda mengembangkan electronic government dalam penyediaan pelayanan publik. Terkait dengan program smart city tersebut, dikembangkan pula program city branding untuk mendorong setiap pemda maupun kota memprioritaskan pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic government.
Hingga saat ini terdapat 542 daerah otonom. Perinciannya, 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Setiap pemda diwajibkan untuk meningkatkan kinerja. Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melibatkan masyarakat dan kalangan dunia usaha.