MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Dua hal yang wajib dilakukan Pemda untuk atasi masalah kemiskinan

Pertama adalah peningkatan pendapatan ekonomi keluarga miskin melalui pengembangan usaha produktif, dengan cara menyediakan bantuan modal usaha.

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Rabu, 26 April 2017 12:54

Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal (Purn) Wiranto mengatakan tiap daerah perlu mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengembangan insfrastruktur ekonomi dan peningkatan stabilitas politik dan keamanan di daerah. Hal itu disampaikan Wiranto yang juga merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo pada puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21 Tahun 2017 di Alun-alun Sidorajo, Jawa Timur, kemarin.

“Khusus untuk kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, juga ada dua hal yang perlu kita tekankan atau pendekatan,” katanya.

Dua hal yang wajib ditekankan itu, lanjut dia, yang pertama adalah peningkatan pendapatan ekonomi keluarga miskin melalui pengembangan usaha produktif, dengan cara menyediakan bantuan modal usaha, penyediaan sarana dan prasarana produksi, dan pengembangan pasar-pasar tradisional.

“Dan yang kedua, pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin melalui bantuan dan subsidi. Sehingga bantuan subsidi tersebut, merupakan satu hal yang dapat meringankan pada sektor pendidikan, bantuan kesehatan bagi keluarga miskin,” paparnya.

Selanjutnya, Wiranto menyampaikan pesan khusus presiden kepada seluruh gubernur yang hadir. Para kepala daerah itu di antaranya Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan dan sejumlah kepala daerah lain.

Dalam kedudukan para gubernur sebagai kepala daerah, kata Wiranto, dan sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah daerah provinsi memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan seluruh proses pengelolaan pembangunan di daerah.

“Oleh karena itu, meneruskan pesan bapak presiden, para gubernur diminta untuk melakukan koordinasi efektif terhadap pengelolaan pembangunan di daerah yang melibatkan bupati/wali kota. Hal ini dimaksudkan agar terwujud sinergi pengelolaan pembangunan sebagai prasyarat keberhasilan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Dalam perspektif kebijakan desentralisasi, ungkapnya, para gubernur, bupati/wali kota selaku kepala pemerintahan daerah, melaksanakan sebagian urusan pemerintah sebagai wewenang daerah, yang diserahkan presiden selaku kepala negara kepada pimpinan di daerah.

“Di dalam hal ini presiden, selaku pemegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan Undang Undang Dasar, akan memegang tanggung jawab akhir dari seluruh kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itulah saudara-saudara sekalian, maka pemerintah pusat memberikan penghargaan-penghargaan kepada pimpinan daerah yang telah sukses melaksanakan kinerjanya sesuai arahan-arahan pemerintah pusat,” tandasnya.

(AS)
  1. Hari Otonomi Daerah
KOMENTAR ANDA