MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Buka selama puasa, warung makan di Padang dilabeli khusus

Sudah ada komitmen antar pedagang dalam peraturan ini.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Senin, 29 Mei 2017 11:13

Merdeka.com, Mesiotda - Sekretaris Daerah Kota Padang Sumatera Barat Asnel meminta kepada pengelola restoran yang diperbolehkan warungnya buka pada siang hari selama bulan Ramadan untuk memberikan label "khusus non muslim". Label itu bisa ditempel di depan rumah makannya.

"Sudah ada kesepakatan dengan pengelola rumah makan selama bulan puasa saat siang tidak diperbolehkan buka kecuali yang direkomendasikan dan diberi tanda khusus," katanya di Padang, seperti dilansir dari antara, Senin (29/5).

Dia menyebutkan rumah makan ini sebagian besar berada di kawasan Pondok dan sekitarnya. Sedangkan rumah makan di luar kawasan itu tidak diperbolehkan buka kecuali jelang berbuka hingga waktu sahur.

Hal ini dilakukan untuk menghormati orang Islam yang berpuasa sekaligus menghargai warga non muslim yang tidak berpuasa termasuk wisatawan asing. "Pedagang telah berkomitmen diharapkan tidak ada yang melanggar," tambahnya.

Selain komitmen dengan pengelola rumah makan, pihaknya juga sudah sepakat dengan pengelola hiburan malam untuk tutup selama Ramadan. "Kami telah bertemu dan sebagian pengelola setuju menutup warungnya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Padang Japeri Jarap mengimbau seluruh masyarakat menciptakan harmonisasi dan hubungan silaturahim selama Ramadan. Di samping itu terlepas dari segala perbedaan setiap warga mempunyai kewajiban yang sama dalam mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Dia berharap pada Ramadan ini tercipta suasana yang kondusif hingga Idul Fitri 1438 Hijriah mendatang.

(MH/MT)
  1. Ramadan 2017
KOMENTAR ANDA