MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. SMART CITY

Intip jejak Kaltim menuju cyber province yuk

"Jika dilacak lebih jauh, pengembangan e Goverment di Kaltim sebenarnya diawali sejak 2001."

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Kamis, 06 April 2017 09:49

Merdeka.com, Mesiotda - Setelah sukses menerapkan e-goverment, Provinsi Kalimantan Timur kini mulai melangkahkan kaki dan mengembangkan diri menjadi cyber province. Berbagai fasilitas layanan publik kini telah didigitalisasi.

“Cyber province ini merupakan langkah awal pembangunan infrastruktur yang dikaitan dengan pembangunan E-goverment dan Smart Province,” kata Asisten III Sekprov Kaltim, Bere Ali, kemarin.

Bere Ali menambahkan, digitalisasi layanan pemerintah memang merupakan sebuah keniscayaan. Digitalisasi harus dilaksanakan mengingat makin masifnya penggunaan internet di kalangan masyarakat. Anak-anak yang lahir pada tahun 2000-an adalah generasi digital native.

Dari tahun ke tahun, penggunaan internet di tanah air terus meningkat. Tahun lalu, tercatat bahwa ada 100 juta pengguna internet di Indonesia. “Di Kaltim sendiri ada sekitar 2,5 juta dari jumlah penduduk yang tidak sampai 4 juta jiwa," kata Bere Ali.

Bere menandaskan, perjalanan menuju status cyber province ini sesungguhnya bukan hanya tergantung pada masalah teknis atau pun ketersediaan infrastruktur. Faktor kepemimpinan daerah juga memiliki peran besar dalam andil dan upayanya meningkatkan efisiensi.

Bere Ali menjelaskan, pengembangan cyber province sebenarnya sudah mulai dicanangkan sejak Pemprov Kaltim menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 lalu.

"Pemprov menyadari bahwa Kaltim memiliki modal yang cukup kuat untuk mengembangkan diri menjadi cyber province karena rekam jejaknya dalam bidang ini sudah cukup bagus," tandas dia.

Jika dilacak lebih jauh, pengembangan eGoverment di Kaltim sebenarnya diawali sejak 2001, yakni pada saat Kaltim meluncurkan pengoperasian situs web (website) yang memungkinkan masyarakat menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan penyelenggara pemerintahan. Selanjutnya, dari bekal itu, penerapan e-government di Kaltim terus berkembang maju.

Sejak 2009, Kaltim sudah menerapkan sistem pengadaan secara elektronik atau yang sering kita kenal dengan nama e-procurement (e-proc). Sejak saat itu, pengembangan digitalisasi layanan dan penerapan e-goverment di provinsi ini terus berjalan maju.

Untuk memenuhi pelayanan publik khususnya pada pelayanan perizinan, Kaltim telah menerapkan sistem layanan online di 14 Kabupaten dan Kota di wilayahnya. Lalu, tak lama setelah itu, Kaltim mengembangkan Samsat online yang juga telah berjalan di 14 kabupaten dan kota di seluruh Kaltim.

Saat ini, digitalisasi layanan telah meliputi banyak sektor, mulai dari layanan data dan informasi kependudukan, kepegawaian, layanan perizinan, pelelangan secara elektronik dan sebagainya. Dan khusus di lingkungan Pemprov seperti Badan, Dinas dan Biro hampir seluruhnya terhubung jaringan internet dan intranet.

"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kaltim juga merupakan salah satu provinsi yang mampu melaksanakan keterbukaan publik melalui pengoperasian Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kaltim," kata dia.

(AS)
  1. Penataan Kota
  2. Inspirasi
  3. Kalimantan Timur
KOMENTAR ANDA