"Saat ini baru desa Punggul yang bisa menerapkan smart desa dan dapat melakukan perekaman e-KTP di kantor desa,"
Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan dengan konsep "smart city," untuk memperoleh data secara akurat. "Upaya ini dilakukan agar administrasi kependudukan mulai tingkat desa hingga kelurahan di Badung dapat terdata secara menyeluruh dan valid," kata Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Minggu (12/2) seperti dikutip Antara.
Dalam acara simakrama Pengabdian Masyarakat oleh Fakultas Hukum Unud di Desa Belok Sidang, Giri Prasta juga memaparkan kepada masyarakat setempat dan mahasiswa bahwa Pemkab Badung sudah mengoptimalkan sistem jemput bola untuk merekam jumlah keseluruhan penduduk di wilayah itu. "Saat ini baru desa Punggul yang bisa menerapkan smart desa dan dapat melakukan perekaman e-KTP di kantor desa. Kami mengharapkan, dengan konsep 'smart city' ini kedepannya semua desa dan kelurahan dapat memberikan pelayanan penuh terkait administrasi kependudukan," katanya.
Dengan smart city nanti, kata Giri Prasta, kepala lingkungan/kelian dinas wajib mendata dan memberikan informasi yang tepat mengenai penduduk di wilayahnya.
Giri Prasta juga mengajak pihak swasta dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi keberadaan penduduk pendatang. "Kami tidak bisa membatasi penduduk pendatang untuk mencari nafkah ke Badung, namun harus dilakukan pula penertiban untuk memastikan identitas diri duktang tersebut," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Badung juga memiliki Tim Pendataan Orang Asing (Timpora) untuk mendata orang asing yang bekerja di Badung. "Untuk mengantisipasi penduduk pendatang harus dilakukan kerjasama dengan Forkompinda maupun masyarakat," ujarnya.
Terkait pengabdian masyarakat yang dilakukan Fakultas Hukum Unud, Bupati mendukung dan mengapresiasi upaya tersebut karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutamanya berkaitan dengan hukum. "Kegiatan ini sangat sejalan dengan visi misi dan konsep pembangunan berkelanjutan di Badung salah satunya 'low inforcement' keberpihakan kepada peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia mengharapkan, ke depannya kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan Pemkab Badung akan siap bekerjasama dengan mahasiswa dalam upaya memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengetahuan hukum kepada masyarakat.
Acara simakrama dan malam kesenian yang mengangkat tema administrasi kependudukan tersebut dihadiri Kadisdukcapil Badung I Nyoman Soka, Kabag Humas Badung I Nyoman Sujendra, Dekan Fakultas Hukum Unud Prof Dr I Made Arya Tama, Camat Petang IB Nata Manuaba, Perbekel Belok Sidan I Made Rumawan, serta masyarakat desa.