"Jadi, 5.530 itu yang akan terus kami kejar, terutama yang tinggal di apartemen. Kami akan jemput bola dengan membuka posko DPT di apartemen,"
Merdeka.com, Mesiotda - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua kini sudah memasuki masa kampanye. Meski begitu masih terdapat sejumlah permasalahan yang harus dihadapi dalam pelaksanaannya terutama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus berupaya melengkapi jumlah DPT yang belum terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada putaran kedua.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan saat ini total warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) tercatat sebanyak 59.911 orang. Akan tetapi, sambung dia, dari jumlah tersebut, yang sudah masuk kedalam DPT, yakni sebanyak 54.381 orang. Dengan demikian, yang belum merekam e-KTP dan belum masuk DPT adalah sebanyak 5.530 orang.
"Jadi, 5.530 itu lah yang akan terus kami kejar, terutama yang tinggal di apartemen. Kami akan jemput bola dengan membuka posko DPT di apartemen-apartemen," kata Sumarsono di Balai Kota kemarin seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, dia berharap wali kota maupun Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat ikut membantu upaya pemutakhiran DPT untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada putaran kedua.
Lebih lanjut, dia menuturkan warga yang akan melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu harus dipastikan sudah tercatat di dalam data base atau pangkalan data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. "Jadi, yang mau merekam e-KTP harus dicek dulu, sudah ada di dalam data base atau belum. Kalau memang sudah masuk di dalam data base, baru akan dibuat e-KTP. Itu pun kalau blangko e-KTP sudah tersedia," ujar Sumarsono.
Apabila hingga akhir Maret blangko e-KTP belum juga tersedia, dia mengungkapkan, maka akan dikeluarkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai bukti untuk melakukan pencoblosan.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menambahkan pemutakhiran data dalam DPT itu akan terus dilakukan sehingga dapat dipastikan seluruh warga dapat menggunakan hak politiknya pada hari pencoblosan. "Intinya, kami bersepakat bahwa tidak boleh ada satu orang pun warga DKI Jakarta yang kehilangan hak politiknya untuk mencoblos. Kami sangat serius menyikapi permasalahan ini," ungkap Sumarno.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil gubenur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada Selasa (7/3) hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.