MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. PILKADA

Anggaran untuk Pilkada Jabar 2018 sebesar Rp 1,687 triliun

Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap di tahun anggaran 2017 dan 2018.

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Jum'at, 28 April 2017 11:23

Merdeka.com, Mesiotda - Jawa Barat akan mengikuti Pilkada serentak pada 2018. Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), terdapat 16 kabupaten/kota yang juga akan memilih kepala daerahnya pada Juni 2018 mendatang.

Total anggaran untuk penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat telah disepakati yakni sebesar Rp1,687 triliun.

"Yang keseluruhannya berjumlah Rp1,687 triliun, itu untuk KPU, Bawaslu, kepolisian ada Polda Jabar, Polda Metro Jaya, lalu TNI ada Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya, termasuk unsur penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar yakni desk pilkada," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Jumat (28/4).

Ditemui usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Jabar 2018 dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota, ia mengatakan anggaran tersebut akan dibagi ke KPU provinsi Jabar selaku penyelenggara senilai Rp1,169 triliun, Bawaslu Jabar Rp322 miliar dan beberapa unsur lainnya seperti TNI dan Polri.

Menurut gubernur yang akrab disapa Aher ini, anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap di tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Untuk tahap pertama, rincian pencairan untuk KPU Jabar senilai Rp400 miliar, Bawaslu Rp197 miliar. Sekarang di masukkan ke APBD murni dulu. Kalau di perubahan bahaya takut gak teranggarkan. Dana pengamanan juga sudah dianggarkan tahun ini dan tahun depan ada," katanya sebagaimana dikutip Antara.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada Serentak Jabar Tahun 2018 yakni Pilgub Jabar dan Pilgub/Pilwakot di 16 kabupaten/kota dapat memangkas biaya mencapai Rp500 miliar.

"Biaya itu dihemat lantaran kebutuhan TPS, bilik suara dianggarkan hanya satu kali. Pilkada gubernur dan wali kota sama-sama. Itu karena biaya TPS itu-itu juga. Jadi enggak mungkin pilgub dan pilwalkot buat kotak suara," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD tersebut maka pihaknya akan langsung merancang tahapan Pilkada yang dilangsungkan satu tahun lagi.

"Alhamdulillah NPHD sudah ada ya sudah mulai bisa dilakukan. Kegiatan sudah ada juga. Instrumen yang dibutuhkan juga sudah di list. Mungkin nanti ketika mulai pelaksanaan sosialisasi," kata Yayat.

(AS)
  1. Pilkada Serentak
KOMENTAR ANDA