Jangan sampai terjadi lagi kejadian ketika sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.
Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pada segenap masyarakat segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Terutama bagi masyarakat yang ada di kota-kota besar.
Apalagi, kata dia jangan sampai terjadi lagi kejadian ketika sudah datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.
"Tujuan merekam ini supaya hak-hak warga negara jangan sampai hilang, tadi dia sudah niat datang, tapi dia salah loh ya, tidak terdaftar, tidak mau merekam dulu," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2).
Seperti diketahui, Tjahjo memerintahkan KPU untuk memusnahkan sisa surat suara yang digunakan pada Pilkada Serentak 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin.
"Soal penambahan surat suara akan kami diskusikan dengan KPU," ujarnya.
Mendagri mengungkapkan ada sebanyak 2,5 persen surat suara yang disisakan untuk masyarakat yang belum masuk Data Pemilih Tetap (DPT).
Pada Pilkada Serentak 2017 Mendagri menilai partisipasi masyarakat setidaknya sudah mencapai diatas 65 persen. Secara keseluruhan menurut dia, pilkada berjalan aman dan tertib.