“Saya menunggu penghitungan final dulu dan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Tjahjo Kumolo.
Merdeka.com, Mesiotda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan mekanisme pelantikan calon kepala daerah yang terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) buat pasangan calon seperti yang terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Saya menunggu penghitungan final dulu dan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2).
Dalam Pilkada 2017, pasangan calon Samsu Umar Abdul Samiun yang kini menjadi tahanan KPK memenangkan Pilkada Buton pada 15 Februari lalu berpasangan dengan La Bakry.
Paslon Umar-Bakry menang melawan kotak kosong dengan perolehan suara sebanyak 27.512 suara atau 55,08 persen sementara kotak kosong 22.438 suara atau 44,92 persen.
Sementara itu pihak KPK juga belum mengetahui bagaimana proses pelantikan petahana yang kini sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomda Jaya Guntur, Jakarta Timur.
“Untuk tahanan yang sedang diproses KPK, yang jadi calon terpilih di Pilkada nanti kita akan koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.