Pelaksanaan pencoblosan di rumah sakit menggunakan TPS bergerak itu, berlangsung aman dan lancar.
Merdeka.com, Mesiotda - Pasien yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara, terlayani hak suaranya dengan mencoblos menggunakan TPS bergerak yang disediakan panitia pemungutan suara.
"Untuk di RSUD S.K. Lerik terlayani 12 pasien yang namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) domisili pasien itu dan semuanya sudah dilangsungkan pencoblosannya," kata Direktur RSUD S.K. Lerik dr Marciana Halek di Kupang, Rabu (15/2).
Dia mengatakan saat melakukan koordinasi, pasien yang memiliki hak pilih, terhitung hingga H-1 pilkada atau Selasa (14/2), berjumlah 20 orang.
Namun, pada hari pemilihan, Rabu (15/2), hanya tersisa 12 pasien yang menggunakan hak pilihnya dengan TPS bergerak yang difasilitasi PPS Kelurahan Pasir Panjang. Selebihnya, katanya, sudah terlanjur sehat dan pulang ke rumah masing-masing pada Selasa (14/2) malam.
Dia mengatakan pelaksanaan pencoblosan di rumah sakit menggunakan TPS bergerak itu, berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, untuk petugas medis yang bertugas di rumah sakit milik Pemerintah Kota Kupang itu menggunakan hak pilihnya secara bergiliran di alamat domisili masing-masing, sesuai undangan atau Formulir C6 yang dibagikan KPPS di masing-masing tempat tinggal.
"Kami bergiliran ke TPS masing-masing sesuai undangan (C6) untuk gunakan hak pilih," tambahnya.
Ia menjelaskan menggunakan hak pilih sebagai warga negara tentu juga harus mempertimbangkan tugas pokok pelayanan kesehatan kepada para pasien di rumah sakit tersebut.
Direktur R.S. Umum Siloam Kota Kupang dr Hans Lie juga mengatakan hal sama. Pasien yang sedang dirawat di rumah sakit swasta berkelas internasional itu, katanya, juga terlayani TPS bergerak yang difasilitas PPS di kelurahan itu.
"Pasien saya di rumah sakit ini tadi dilayani oleh KPPS dari TPS 5 Kelurahan Fatululi dan semuanya berjalan lancar," kata dr Hans tanpa menyebut jumlah pasien yang ikut dalam pencoblosan itu.
Pemanfaatan TPS bergerak sebagai bagian dari pernyataan pemerintah tentang pentingnya partisipasi warga dalam memberikan hak suara, untuk mencari pemimpin lima tahun ke depan di Kota Kupang periode 2017-2022.
Pada Pilkada 2017 di Kota Kupang, KPU menetapkan dua pasangan calon, masing-masing nomor urut 1, yaitu Jefri Riwu Kore-Hermanus Man (Firmanmu) yang diusung Partai Demokrat, PAN, PPP, dan Gerindra dengan 16 kursi.
Nomor urut 2 atau Paket Sahabat, mengusung Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus dengan 23 kursi usungan Partai Golkar, PDIP, Hanura, NasDem, PKPI, dan PKB.