Ada laporan yang masuk, masih ada warga tak bisa menggunakan hak suaranya.
Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya bersama KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2017. Evaluasi mencakup adanya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilih karena surat suara di TPS habis.
"Ini yang nanti akan kami bahas," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/2) seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan berdasar ketentuan, sisa surat suara yang tersedia di TPS hanya sebanyak 2,5 persen yang digunakan sebagai antisipasi jika ada pemilih di luar DPT yang ada. "Kalau saya jelaskan panjang ya, karena menyangkut mekanisme yang sudah menjadi ketentuan KPU, tapi secara prinsip bahwa warga negara harus bisa menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Sesuai ketentuan sisa surat suara di TPS hanya sebanyak 2,5 persen sehingga surat suara lainnya dimusnahkan. "Kami perintahkan dibakar kelebihannya dan disisakan hanya 2,5 persen per TPS. Kalau tidak, jutaan surat yang numpuk di KPU bisa disalahgunakan, sehingga disepakati 2,5 persen yang disisakan," tuturnya.
Ia menyebutkan terdapat 56.000 penduduk DKI Jakarta yang belum terdaftar dan tidak mendaftar serta tidak melakukan perekaman KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E). "Ternyata mereka datang ke TPS sekitar pukul 12.00 WIB ketika sisa 2,5 persen sudah habis dan tidak sempat ke TPS lain," ujarnya.