Dari pengalaman pesta rakyat Rabu (15/2), masalah penjaminan hak warga dalam menyalurkan suaranya masih harus disempurnakan.
Merdeka.com, Mesiotda - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya bakal memperbaiki skema pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Dari pengalaman pesta rakyat Rabu (15/2), masalah penjaminan hak warga dalam menyalurkan suaranya masih harus disempurnakan.
Untuk itu, Tjahjo akan mengajukan revisi Undang-Undang KPU. Terutama aturan yang mengatur mekanisme Pilkada, sehingga tak ada lagi warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Secara keseluruhan aman, tertib. Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden, akan ada untuk pengajuan revisi peraturan KPU lagi," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Namun, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh stake holder terkait penyelenggaraan pilkada 2017. Apalagi, menurutnya, berdasar catatannya partisipasi masyarakat cukup meningkat secara signifikan dalam Pilkada tahun ini.
"Secara keseluruhan tingkat partisipasi sudah cukup bagus, setidaknya di atas 65 persen," pungkas Tjahjo.