”Hampir semua petani masih memilih metode konvensional dan tidak mau ambil resiko dengan metode baru ini,”
Merdeka.com, Mesiotda - Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli terus menggali potensi ekonomi di sektor pertanian yang menjadi andalannya. Saat ini ia tengah gencar menggalakkan penanaman jagung dengan metode baru. Metode tersebut ia pelajari saat berkunjung ke Demfarm (perkebunan jagung) di Boone, negara bagian Iowa, Amerika Serikat, September 2016 lalu. ”Ceritanya, saat itu saya diundang Dubes Indonesia untuk Amerika untuk hadir di acara Farm Progress Show 2016. Sayang jika ilmu yang saya dapatkan tidak diterapkan,” kata Fadeli.
Meski tekad dan ilmu sudah ada di tangan, bukan berarti Fadeli tak punya masalah. Maklum, penerapan metode baru ini sudah pasti berpengaruh pada kenaikan biaya. Di sisi lain, petani belum yakin bahwa metode baru ini akan benar-benar meningkatkan produktivitas. ”Hampir semua petani masih memilih metode konvensional dan tidak mau ambil resiko dengan metode baru ini,” terang Fadeli.
Tetapi dia tak kehabisan akal. Bersama jajarannya, Fadeli terus melakukan sosialisasi pertanian jagung modern pada kelompok-kelompok tani yang ada di wilayahnya. Akhirnya, beberapa kelompok tani mau menyambut ide modernisasi pertanian modern yang dibawa Bupati Fadeli. Mereka menyepakati untuk menjadikan lahan seluas 100 hektare milik sejumlah warga Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, sebagai kawasan pertanian jagung modern atau Demfarm.
Kasiami merupakan salah satu pemilik lahan itu. Dia pula yang saat panen raya lalu berhasil mencapai rekor tertinggi 12,71 ton dalam satu hektar dan berhak mendapatkan hadiah utama berupa sebuah lemari pendingin. Selain Kasiami, petani lain yang ikut program ini juga berhasil menaikkan produktivitasnya. ”Panen di Demfarm itu hasilnya variatif karena dari 11 varietas jagung hibrida yang diuji coba, hanya 5 saja yang jenis unggulan,” kata Fadeli. Hasilnya, lanjut Fadeli, panenan terendah mencapai 8 ton per hektare. Rata-ratanya, 10,6 ton per hektare.
Hasil itu ungkapnya meningkat dari sebelum metode modern yang hanya mencatat rata-rata hanya 5,8 ton per hektar. Selama enam tahun terakhir (2010-2015), produksi jagung di Lamongan selalu naik. Berdasarkan data Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada 2010, Kabupaten Lamongan menghasilkan 279.655 ton jagung. Sementara pada 2015 meningkat menjadi 323.549 ton, dan 2016 naik lagi menjadi 342 ribu ton, dan panen 2017 bertambah sebanyak 30 ribu ton menjadi 372 ribu ton.
Keberhasilan ujicoba Demfarm di Banyubang ini nyatanya menarik minat para petani daerah lain. Pada awal Februari 2017, Fadeli meresmikan kawasan Modo, yang ada di bagian selatan wilayah Lamongan, menjadi bagian dari pertanian jagung modern yang luasnya mencapai 10 ribu hektare. ”Selain di Modo, masih ada wilayah lain. Pertanian jagung modern 10 ribu hektare ini terbagi di 12 Kecamatan. Uji coba di 100 hektare sudah berhasil. Jadi kami perluas,” kata Fadeli.
Perluasan lahan pertanian jagung modern, sambung Fadeli, selain untuk meningkatkan hasil panen, juga taraf hidup masyarakat Lamongan. Banyak warga yang meminta agar daerahnya juga dijadikan kawasan jagung modern. Permintaan itu terkait dengan keuntungan berkali-kali lipat yang didapatkan para petani di Banyubang.
”Iya, saya ingin lahan saya masuk dalam pertanian jagung modern. Saya sama petani yang lain lapor ke Camat Modo agar wilayah ini juga jadi bagian,” kata Rasyid, salah seorang petani di Kecamatan Modo yang juga diamini Masduki rekannya sesama petani. Dua petani ini mengaku tergiur untuk menjadi bagian dari pertanian jagung modern yang dicanangkan bupatinya.
Sebagai perbandingan, dengan metode pertanian konvensional yang rata-rata produktivitasnya mencapai 6 ton per hektare, petani memperoleh pendapatan kotor Rp 22 juta, dan mengantongi keuntungan Rp 10 juta. Sementara melalui pertanian modern seperti di Desa Banyubang, produktivitas melonjak menjadi 10,6 ton per hektare dengan pendapatan kotor Rp 36 juta per hektare dengan keuntungan Rp 23 juta per hektare.
Demi menjaga keberlangsungan program ini, Fadeli juga menerbitkan payung hukum terkait pertanian jagung modern. Ada dua payung hukum yang melandasi program ini, yakni SK Bupati Nomor 188/56/2017 tentang Penetapan Kawasan Jagung di Kabupaten Lamongan dan SK Bupati Nomor 188/57/2017 tentang Penetapan Demfarm Jagung Modern di Kabupaten Lamongan. ”Program ini butuh kepastian hukum, demi peningkatan taraf hidup masyarakat Lamongan. Memang harus ada political will dari Pemda,” jelas Fadeli.
Melihat hasil yang dicapai, Fadeli mewakili Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan, siap membuka diri bagi petani lain yang ada di Indonesia untuk mempelajari metode ini untuk diterapkan di seluruh lahan yang ada di Indonesia.