"Kalau lebih dari 5 orang atau 10 orang berbondong-bondong minta nyoblos pakai KK, itu patut dicurigai,"
Merdeka.com, Mesiotda - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengajak masyarakat untuk menjaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 15 Februari nanti.
Apalagi, kata dia mewaspadai bila ada yang berbondong-bondong menuju TPS bermodalkan kartu keluarga (KK), lantas memaksa untuk mencoblos. Sebab, hal itu harusnya sudah diantisipasi dengan penyediaan formulir A5 sebagai mekanisme perpindahan bagi para pemilih yang ada di luar kota.
"Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) juga pasti sudah mengenal siapa warga di situ. Kalau lebih dari 5 orang atau 10 orang berbondong-bondong minta nyoblos pakai KK, itu patut dicurigai," kata Sumarsono di Jakarta, Senin (13/2).
Selain itu, sosialisasi sudah dilakukan agar mengajukan surat keterangan bila belum mendapat E-KTP juga sudah dilakukan sejak awal.
Sumarsono menjelaskan pihaknya terus memberikan arahan kepada jajarannya agar siaga kepada potensi bentuk pelanggaran yang ada. Ditambah penyediaan fasilitas seperti surat keterangan hingga ke seluruh kecamatan yang ada di 101 daerah peserta Pilkada Serentak 2017.
"Jadi semua sudah kami siapkan, stok surat keterangan kami drop hingga kecamatan. Proses identifikasi KK hingga pemberian Surat Keterangan bisa dilakukan di kelurahan hingga H-1. Semuanya sudah disiapkan secara optimal, tak ada alasan pakai KK," tutur Sumarsono.