"Enggak ada urusannya dengan Ahok. Saya konsisten menunggu putusan pengadilan. Nanti kita lihat,"
Merdeka.com, Mesiotda - Dalam pertemuan dengan komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membahas sejumlah isu krusial terkini seperti tidak dinonaktifkannya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sejumlah anggota komisi II meminta penjelasan Mendagri terkait kasus hukum Basuki T Purnama. Dalam hal ini Mendagri meminta semua pihak agar jangan ada yang menyalahkan Presiden RI Joko Widodo.
Ia menegaskan akan konsisten menunggu sampai ada putusan pengadilan. Usai itu, baru Kemendagri akan mengambil keputusan soal pemberhentian Ahok.
"Enggak ada urusannya dengan Ahok. Saya konsisten menunggu putusan pengadilan. Nanti kita lihat," ujar Tjahjo di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Mendagri juga membantah adanya polemik kasus hukum Basuki T. Purnama akan merugikan masyarakat DKI Jakarta. Mendagri menilai sejauh ini pelayanan masyarakat tetap berjalan. “Saya kira tidak , pelayanan masyarakat tetap jalan,” ujar Mendagri.
Mendagri mengungkapkan, DPR mempunyai hak politik, hak angket adalah salah satu kebijakan keputusan politik yang dilindungi Undang-Undang.
“Masyarakat juga berhak sampaikan pendapat, tidak masalah menurut saya, sah-sah saja. Ini apa yang saya yakini bukan karena bela Ahok, saya bertahan untuk membela Bapak Presiden,” tutur Tjahjo.