MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Kupang mulai terapkan sistem perencanaan pembangunan lewat e-planning

Hal ini untuk memastikan agar seluruh perencanaan program kerja bisa diakses oleh masyarakat luas.

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Rabu, 05 April 2017 10:23

Merdeka.com, Mesiotda - Sistem perencanaan pembangunan daerah di Kota Kupang mulai diterapkan secara elektronik atau e-planning. Hal ini untuk memastikan agar seluruh perencanaan program kerja bisa diakses oleh masyarakat luas.

"Ini untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan program kegiatan sebelum dibahas dan ditetapkan bersama legislatif bisa terakses karena terbuka dengan sistem elektronik," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Rabu (5/4).

Penerapan sistem tersebut ungkapnya untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam melaksanakan sejumlah program dan rencana kerja kemasyarakatan secara terbuka bagi publik.

"Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program ini. Besarnya komitmen juga tergantung sejauh mana 'stakeholder' terlibat dalam membangun daerah ini melalui sistem perencanaan pembangunan berbasis terbuka ini," katanya seperti dikutip Antara.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, mengatakan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik atau biasa disebut dengan "e-planning" merupakan alat penyusunan sejumlah dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sejumlah dokumen itu, antara lain rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dokumen kebijakan umum anggaran platform anggaran sementara (KUA PPAS), KUA/PPAS perubahan, serta RKPD perubahan.

Tentunya diharap seluruh dokumen perencanaan itu bisa lebih mudah diakses masyarakat untuk memantau hasil rencana yang dibuat pemerintah bersama wakil rakyatnya.

Pelaksanaan sistem "e-planning", kata Jonas, bisa mengakomodasi seluruh kepentingan termasuk kebutuhan masyarakat. Selain itu juga sebagai bagian dari pelaksana amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.

"Dengan adanya alat bantu 'e-planning' diharap badan perencanaan bisa lebih memaksimalkan sistem dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan," ujarnya.

Hasil musrenbang penyusunan RKPD yang kemudian didukung oleh sistem "e-planning", katanya, dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat di Kota Kupang.

Dengan begitu, katanya, perencanaan pembangunan yang dihasilkan bersifat komprehensif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun daerah, dalam rangka mewujudkan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota periode 2018-2022.

"Artinya kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota selanjutnya di 2017-2022 mendatang harus bisa mengakomodir janji-janji politik sesuai kebutuhan riil masyarakat. Sebab dokumen perencanaan pembangunan tahun pertama tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih," katanya.

Terkait dengan program penting yang sudah dihasilkan dalam sejumlah musrenbang yang dilakukan di level kecamatan, Jonas mengatakan masih berbasis infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Ada enam kecamatan di Kota Kupang seluruhnya berharap peningkatan dan penambahan infrastruktur jalan, drainase dan jembatan, serta sarana peningkatan ekonomi untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat. Semoga bisa dilakukan pimpinan baru nanti," kata Jonas.

(AS)
  1. Musrenbang
KOMENTAR ANDA