Yakni dalam satu proses pengurusan adminduk mendapatkan dua dokumen sekaligus.
Merdeka.com, Mesiotda - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kantor Disdukcapil Kudus meluncurkan program 2 in 1. Program ini rencananya akan mulai diberlakukan awal Mei 2017.
Kepala Disdukcapil Kudus, Hendro Martoyo menjelaskan, program 2 in 1 merupakan terobosan terbaru dari sejumlah program layanan yang ada. “Sebelumnya layanan si buah hati lahir langsung mendapatkan akta kelahiran. Namun dalam program 2 in 1 tidak hanya mendapatkan akta kelahiran. Akan tetapi juga mendapatkan kartu keluarga (KK),” paparnya kemarin.
Hal ini berlaku ungkapnya di sebagian besar layanan kesehatan di Kudus. Yakni di enam rumah sakit. Serta 16 puskesmas yang sudah bekerja sama dengan Disdukcapil. “Layanan tersebut bisa terpenuhi asalkan dengan menyertakan persyaratan yang lengkap dan benar. Yakni meminta formulir F1 16 atau formulir permohonan perubahan KK di desa,” terangnya.
Hendro menambahkan, layanan 2 in 1 ini semakin memudahkan untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Yakni dalam satu proses pengurusan adminduk mendapatkan dua dokumen sekaligus.
“Hal ini juga berlaku bagi rujukan bidan. Misalnya ada warga yang akan melakukan persalinan kemudian dirujuk bidan ke rumah sakit,” papar Hendro.
Terkait dengan program baru tersebut apakah sudah dilakukan uji coba, Hendro hanya menjelaskan, pada prinsipnya semua aspek pendukung sudah siap. Sehingga langsung diberlakukan agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat.