Pengadaan langsung yang sebelumnya masih manual juga akan dialihkan menjadi elektronik melalui E-pengadaan langsung atau E-Kontrak.
Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai negara baik melalui APBN maupun APBD dapat dilaksanakan secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal itu dilakukan dalam upaya merealisasikan good government di Provinsi Banten.
Tak hanya pada pengadaan barang/jasa yang harus melalui proses lelang, pengadaan langsung yang sebelumnya masih manual juga akan dialihkan menjadi elektronik melalui E-pengadaan langsung atau E-Kontrak. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir bahkan menghilangkan potensi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan langsung di lingkungan Pemprov Banten.
Hal itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-pengadaan langsung bagi Pejabat Pengadaan Barang/Jasa SKPD/OPD se-Provinsi Banten di salah satu hotel sekitar kawasan Anyer, Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Komari mengatakan, sebagai salah satu upaya pencegahan praktek KKN pada proses pengadaan langsung, perlu dibuat formulasi yang tepat namun mudah dan menguntungkan semua pihak. Oleh karenanya, E-Kontrak atau E-pengadaan langsung perlu dijadikan alat atau sarana baru oleh semua pejabat pengadaan di OPD-OPD se-Pemprov Banten agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat, kredibel, akuntabel, efisien dan efektif.
“Dengan tekad yang kuat dari masing-masing unsur, saya yakin kita bisa bersama-sama mengatasi semua kendala yang ada, dan bersama, kita mampu mewujudkan harapan bangsa ini dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa demi terciptanya layanan yang kredibel, transparan, akuntabel dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa adanya diskriminasi,” ungkap Komari.
Menurut Komari, dalam upaya memberikan pemahaman proses pengadaan secara elektronik kepada pejabat pengadaan barang/jasa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian melalui LPSE Provinsi Banten melaksanakan kegiatan bimbingan teknis e-pengadaan langsung bagi pejabat pengadaan barang/jasa SKPD/OPD se-Provinsi Banten. Pada bimtek e-pengadaan langsung atau E-Kontrak tersebut disampaikan materi tentang kebijakan pengadaan barang/jasa secara elektronik, aturan-aturan pengadaan langsung, aplikasi E-pengadaan langsung/E-Kontrak dan pengendalian pengadaan barang/jasa.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Banten, Ketua LPSE Provinsi Banten Dodo Mulyadi mengungkapkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman para pejabat pengadaan tentang aplikasi E-pengadaan langsung/E-Kontrak. Hal ini agar pelaksanaan pengadaan langsung yang selama ini masih dilaksanakan secara manual dapat dilaksanakan secara elektronik.
Ia pun meyakini, tekad yang kuat dapat menjadi hal yang terus menyemangati setiap langkah LPSE dalam membenahi dan meningkatkan kualitas layanan, serta ke-andalan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik, khususnya di wilayah Provinsi Banten. “Capaian tersebut tentunya akan mampu mensejahterakan masyarakat kita, khususnya yang ada di wilayah Provinsi Banten. Dengan berbekal tekad yang sama kuat, kita bersatu dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa yang bebas dari berbagai bentuk KKN,” tegas Dodo.