"Kali ini, kami pangkas lagi langsung jadi,"
Merdeka.com, Mesiotda - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Jawa Tengah, mempercepat pelayanan dengan membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan langsung jadi untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-470 Kota Semarang.
"Kami uji cobakan selama enam hari, mulai 20-26 Maret 2017. Tahap pertama ini di Kelurahan Tlogosari Kulon. Nanti bergiliran," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto di Semarang, kemarin.
Berbagai dokumen kependudukan yang bisa dilayani sistem langsung jadi, yakni pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Standar operasional prosedur (SOP) pengurusan dokumen kependudukan, kata dia, maksimal tiga hari. Tetapi selama ini Disdukcapil Kota Semarang mampu memangkasnya menjadi hanya cukup dua hari jadi. "Kali ini, kami pangkas lagi langsung jadi. Ya, memang tidak serentak di semua kelurahan karena hanya saya yang menanda tangani. Makanya, kami buat secara bergantian dari kelurahan ke kelurahan," katanya seperti dilansir Antara.
Setelah Kelurahan Tlogosari Kulon, pihaknya akan membuka layanan serupa di kelurahan-kelurahan lainnya yang warga masyarakatnya terpetakan banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan. "Dari 'database' kependudukan nanti kan bisa terlihat kelurahan mana yang banyak penduduknya belum memiliki dokumen kependudukan. Itu nanti jadi sasaran pelayanan langsung jadi dari kami," ungkapnya.
Selain pembuatan dokumen, kata dia, Disdukcapil juga menyosialisasikan pelayanan kependudukan yang semuanya bersifat gratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan. "Semuanya tidak dipungut biaya. Dokumen kependudukan itu kan bermacam-macam. Kalau untuk dokumen tertentu, seperti akta perkawinan hanya dilayani di Kantor Disdukcapil Kota Semarang," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang meninjau pelayanan langsung jadi itu mengapresiasi karena bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dipersyaratkan. "Masing-masing kelurahan nanti akan dapat giliran. Seminggu di Kelurahan Tlogosari Kulon, nanti di kelurahan-kelurahan lain. Targetnya, warga yang belum punya akte kelahiran, KK, dan rekam data E-KTP," katanya.
Disdukcapil Kota Semarang, kata Hendi, akan memetakan titik-titik yang statistik dokumen kependudukannya kurang sehingga bisa terlayani sistem langsung jadi. "Memang bergiliran. Tentunya, ini sangat membantu karena prosesnya langsung selesai dalam satu hari. Tadi, saya nanya rata-rata setiap pemohon selesai hanya dalam 30 menit," katanya.