MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. PILKADA

Kemendagri petakan kendala yang dihadapi pilkada serentak 2017

"Pemerintah Daerah di 101 sudah menfasilitasi anggaran baik untuk KPU dan Bawaslu serta keamanan yang prinsipnya cukup tercukupi,"

Ilustrasi. ©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Selasa, 07 Februari 2017 23:14

Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendukung upaya kebijakan dalam persiapan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Adapun fokus pada sektor keamanan serta admnistrasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nantinya akan dihadapi pada pelaksanaannya.

"Pada prinsipnya, Pemerintah Daerah di 101 sudah menfasilitasi anggaran baik untuk KPU dan Bawaslu serta keamanan yang prinsipnya cukup tercukupi," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada acara Rakornas Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa, (7/2).

Tjahjo menambahkan dalam prosesnya ada beberapa daerah yang masih belum menerima anggaran dari Pemerintah. Namun nantinya secara bertahap pemerintah akan menyelesaikan kekurangan anggaran tersebut.

"Dalam catatan kami, ada tiga daerah yang masih bertahap. Saya harapkan daerah ini diberikan anggaran yang disepakati bersama," tegasnya.

Kemendagri pun memberikan beberapa poin pada kendala dan masalah yang harus dihadapi dalam Pilkada serentak 2017. Terdapat delapan poin yang menjadi perhatian, yakni:

1. Masih terdapat warga negara yang akan kehilangan hak suaranya karena belum terekam data kependudukannya pada Dukcapil 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada dengan variasi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya;

2. Beberapa daerah masih belum pernah memperbarui data jumlah penduduk, misalnya di Kab. Jayapura;

3. Masih terdapat KPUD yang kekurangan anggaran, misalnya KPU Takalar meminta tambahan anggaran sebesar Rp. 7,8 M;

4. Masih terdapat daerah yang belum merealisasikan anggaran, misalnya di Kab. Mappi, Kab. Tolikara, Kab. Puncak Jaya, Kab. Nduga, Kab. Dogiyai, Kab. Lanny Jaya, dan Kab. Sarmi;

5. Terdapat 9 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal yaitu Kota Tebing Tinggi, Kota Sorong, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pati, Landak, Buleleng, Maluku Tengah, Buton dan Tambrauw yang dikhawatirkan akan menurunkan partisipasi pemilih;

6. Masih terdapat daerah yang asimetris dalam pelaksanaan Pilkada yaitu 6 (enam) Kabupaten di Papua menggunakan Sistem Noken (Kab. Puncak Jaya, Kab. Intan Jaya, Kab. Tolikara, Kab. Lanny Jaya, Kab. Nduga Dan Kab. Dogiyai);

7. Terjadi demonstrasi akibat pasangan calon Rum Pagau – Lahmuddin Hambali digugurkan KPU Kabupaten Boalemo pasca Putusan MA dalam sengketa pemilihan;

8. Perlu diwaspadai daerah yang rawan gangguan kelompok separatis, misalnya 7 daerah di Provinsi Papua ( Kab. Sarmi, Kab. Mappi, Kota Jayapura, dan Kab. Jayapura, Kab. Tolikara, Kab. Intan Jaya, Kab. Puncak Jaya, Kab. Nduga, Kab. Lanny Jaya, Kota Dogiyai, Kab. Kepulauan Yapen). 

(AS)
  1. Pilkada Serentak
KOMENTAR ANDA