"Sekarang belum diputuskan apakah ada cuti atau tidak."
Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menunjuk Pejabat eselon I terkait cuti kampanye putaran ke dua Pilkada DKI Jakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menanti keputusan terkait teknis kampanye putaran ke dua Pilkada DKI dari KPU Pusat.
"Tapi, jika KPU mau memutuskan ada kampanye satu bulan, misal nanti kan April satu bulan lagi, maka apapun yang menyangkut pejabat, sesuai UU mengatakan harus cuti," ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Tjahjo menambahkan pihaknya masih menunggu jika paslon petahana menjalani cuti dalam waktu lama, maka akan ada Plt gubernur yang akan menggantikan untuk sementara waktu. Plt gubernur akan ditunjuk dari pejabat eselon I Kemendagri.
"Memang sekarang belum diputuskan apakah ada cuti atau tidak," kata Tjahjo.
Apalagi, kata Tjahjo jika paslon petahana menjalani cuti dalam waktu lama, maka akan ada Plt gubernur yang akan menggantikan untuk sementara waktu. Plt gubernur akan ditunjuk dari pejabat eselon I Kemendagri.