MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. DITJEN OTDA

Ini Komentar Dirjen Otda soal boikot empat fraksi DPRD Jakarta

"Yang penting bagaimana kepentingan publik tidak terbengkalai hanya karena proses di DPRD."

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Jum'at, 24 Februari 2017 18:17

Merdeka.com, Mesiotda - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono enggan mengomentari soal aksi boikot terhadap Pemprov DKI Jakarta oleh empat fraksi yang ada.

Namun, pihaknya berharap aksi itu tak menganggu kepentingan rakyat sebagai perwakilan di DPRD.

"Kalau aksi boikot sendiri itu kewenangan DPRD, saya tidak mencampuri, itu sangat internal. Tapi yang penting bagaimana kepentingan publik tidak terbengkalai hanya karena proses di DPRD," ujar Sumarsono kepada wartawan, Jumat (24/2/2017).

Sumarsono menambahkan pihaknya sebagai perwakilan Pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait aktifnya Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira dibicarakan saja, kalau ada hal yang tidak jelas bisa bersurat ke Kemendagri. Kalau butuh surat, kami bisa berikan penjelasan melalui surat," katanya.

Seperti diketahui, Keempat fraksi tersebut adalah fraksi Partai Gerindra, PKB, PKS, dan PPP, yang mempertanyakan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena aktif kembali menjadi gubernur.

Pertanyaan terhadap status Basuki atau Ahok muncul karena dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama. Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Keempat fraksi di DPRD itu meminta Kemendagri menerbitkan surat khusus terkait status Basuki sebagai gubernur.

(AS)
  1. DKI Jakarta
KOMENTAR ANDA