"Yang dibawa adalah mereka sebagai kader atau fungsionaris dari partai."
Merdeka.com, Mesiotda - Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tak mempersalahkan keikutsertaan kepala daerah pada kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada putaran ke dua.
Hal itu menanggapi kehadiran juru kampanye yang juga merupakan kepala daerah lain ke Jakarta yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sekaligus politikus PDI Perjuangan itu ikut hadir dalam kampanye cawagub Djarot Saiful Hidayat.
"Pertama, itu diperbolehkan. Kepala daerah yang satu boleh ikut berkampanye untuk kemenangan kepala daerah yang lain. Itu boleh, diizinkan. Apalagi hari-hari libur. Kan mereka ke sini sambil tugas, sambil berdinas, sambil berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Soni sapaan akrabnya di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Soni yang juga Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menambahkan kedatangan kepala daerah pada kampanye tak masalah, sejauh tak meninggalkan tugas-tugasnya sebagai pejabat negara.
"Tidak ada yang melarang, kecuali meninggalkan tugas," ujar dia.
Mantan Plt Gubernur Manado itu menambahkan biasanya kehadiran juru kampanye masih di koridor partai yang sama dengan pasangan calon yang ada. Apalagi, secara aturan belum ada larangan kehadiran kepala daerah lain.
"Yang dibawa adalah mereka sebagai kader atau fungsionaris dari partai. Baik di dalam maupun luar negeri boleh datang untuk mengkampanyekan kemenangan seorang calon kepala daerah dari partai yang sama. Termasuk DPRD juga boleh. Selama tidak mengganggu tugas sehari-hari di daerah masing-masing," kata Soni.