MESIOTDA Media Interaksi Otonomi Daerah
  1. MESIOTDA
  2. INFO AKTUAL

Pemkab Malang bakal bebaskan PBB bagi petani secara bertahap

Kebijakan tersebut sebagai langkah awal dalam upaya untuk melindungi lahan pertanian produktif.

©2017 Merdeka.com Editor : Anton Sudibyo | Jum'at, 10 Maret 2017 12:43

Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah Kabupaten Malang bakal membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi petani secara bertahap. Dengan ini diharapkan lahan pertanian di daerah tersebut tetap terjaga tidak sampai terjadi alih fungsi lahan.

Sebab alih fungsi lahan pertanian karena petani menjual lahannya kepada pengembang merupakan salah satu ancaman bagi ketahanan pangan nasional. "Karena itu, kami akan mempertimbangkan kebijakan memberikan insentif bagi petani melalui pembebasan PBB secara bertahap," kata Bupati Malang Rendra Kresna, di Malang, Jawa Timur, Jumat (10/3) seperti dikutip Antara.

Menurut Rendra, kebijakan tersebut sebagai langkah awal dalam upaya untuk melindungi lahan pertanian produktif, sehingga dengan bebas PBB, petani akan berupaya mempertahankan lahannya. Mereka tidak mudah tergiur untuk menjual sawah kepada para pengembang.

Rendra mengakui PBB untuk lahan pertanian, khususnya sawah terlalu tinggi, sementara hasil pertanian kurang menguntungkan. Akhirnya para petani tidak punya pilihan lain, kecuali menjual tanahnya kepada pengembang karena petani merasa berat untuk membayar pajak sawahnya.

Padahal, kata Rendra, petani yang menjual sawahnya kepada pengembang merupakan salah satu ancaman ketahanan pangan nasional.

Upaya untuk merealisasikan kebijakan insentif pembebasan PBB bagi petani tersebut, katanya lagi, kemungkinan sasaran pertama adalah petani di wilayah perkotaan, khususnya Kepanjen.

Mereka yang tetap mempertahankan sawahnya akan mendapatkan kemudahan penghapusan PBB ini.

"Namun, saya tetap berharap para petani taat membayar pajak. Saya minta kepada camat dan aparat desa menjelaskan kepada masyarakat pentingnya membayar pajak. Satu rupiah yang diambil lewat pajak, akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat," ujarnya pula.

Menurutnya lagi, kebijakan pembebasan PBB bagi petani tersebut bisa segera terwujud jika Pemkab Malang memiliki sumber pendapatan lain yang mampu mengkover pembiayaan PBB petani. Apalagi, saat ini masih banyak petani yang menunggak pembayaran pajak.

"Nunggak bayar pajak karena gagal panen masih dimaklumi, tapi petani yang sukses tetap sulit bayar pajak, ini yang harus ditindak tegas. Kalau bisa kami membebaskan pajak sawah petani, bukan sebaliknya menaikkan pajak, sebab tugas pemerintah adalah menyejahterakan rakyatnya," katanya lagi.

(AS)
  1. Pajak
KOMENTAR ANDA