"Kerja alat face detector ini lebih akurat dibandingkan finger print," kata Anas.
Merdeka.com, Mesiotda - Pemkab Banyuwangi menerapkan absensi rekam wajah atau yang disebut face detector untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama ini Banyuwangi telah menggunakan absensi sidik jari atau finger print. Langkah ini merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kedisiplinan kerja PNS di Banyuwangi.
"Kerja alat face detector ini lebih akurat dibandingkan finger print. Dengan alat baru ini kami berharap dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai. Sehingga PNS dapat bekerja lebih jujur dan tepat waktu," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (29/5).
Menurut Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyuwangi, Setyo Puguh Widodo, untuk absensi PNS akan menggunakan fingerspot bertipe revo seri FF-153 BNC.
Fingerspot Revo FF-153 BNC ini merupakan mesin absensi sekaligus akses kontrol dengan multi identifikasi yaitu wajah, sidik jari, password dan kartu yang dapat digunakan secara terpisah atau bersamaan.
Dengan multi identifikasi memberikan banyak pilihan jika suatu saat terjadi kendala karyawan tidak bisa scan, misal karena kerusakan sidik jari atau sebab lainnya, juga dapat menggunakan fitur kombinasi scan antara kartu, password, sidik jari dan wajah untuk keamanan dan keakuratan absensi. Alat ini dilengkapi dengan infra red kamera yang dapat digunakan scan wajah dalam ruangan gelap sekalipun.
Puguh mengatakan, nantinya setiap PNS Banyuwangi tidak hanya absen menggunakan sidik jari seperti sebelumnya, tapi juga dilengkapi dengan deteksi wajah. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya error.
"Menggunakan finger print seperti saat ini, kadang terjadi error. Ada beberapa orang yang sidik jarinya jadi susah dideteksi. Maka kami lakukan penyempurnaan sistem absensi, menggunakan alat face detector ini. Dengan dilengkapi rekam wajah, lebih mudah dikenali karena alat ini bisa mendeteksi wajah secara real time," ujar Puguh.
Untuk tahap awal, absensi rekam wajah akan diujicobakan di tujuh SKPD mulai awal Juni mendatang. Diantaranya, kantor Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda). Saat ini masing-masing SKPD tersebut ditempatkan satu alat, dan tiga alat di kantor sekretariat daerah. Untuk masa uji coba face detector, dilakukan pada 29 dan 30 Mei.
Puguh menjelaskan untuk penerapan absensi rekam wajah ini, juga akan diterapkan di seluruh SKPD yang meliputi 45 puskesmas, 56 instansi pemerintah dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). "Target kami tahun depan terealisasi di seluruh lokasi," katanya.