Dengan ini, tidak hanya masyarakat di Samarinda, tetapi seluruh masyarakat di Indonesia juga bisa berobat di Samarinda.
Merdeka.com, Mesiotda - Aplikasi SIKDA (Sistem Informasi Kesehatan Kota Samarinda) sangat mudah diunduh melalui ponsel berbasis Android dan IOS. Sejak dikenalkan ke publik pada 28 Desember 2015 sampai dengan saat ini, SIKDA Samarinda telah diakses lebih dari 133,484 orang. Dari hasil survei pemerintah daerah Samarinda, pengunduh aplikasi ini juga banyak yang berasal dari luar Samarinda. Bahkan, jumlah pengunduh terbanyak berasal dari Makassar, disusul Samarinda, dan di posisi ketiga Balikpapan.
Pencipta SIKDA Samarinda, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Samarinda, Osa Rafshodia mengatakan dengan adanya SIKDA Samarinda, masyarakat yang ingin berobat tidak perlu lagi datang ke Puskesmas untuk mendaftarkan diri, karena bisa dilakukan secara daring melalui ponsel masing-masing. Bahkan, SIKDA juga sedang dikembangkan agar pasien dapat mengetahui kapan harus datang ke puskesmas setelah mendaftar daring, agar tidak ada lagi antrean panjang di Puskesmas.
Selain itu, rujukan ke rumah sakit juga bisa melalui daring, tanpa harus mengurus administrasi di Puskesmas. Informasi terkait risiko krisis kesehatan juga bisa diakses melalui SIKDA. Belum cukup sampai di sana, di dalam SIKDA juga ada tele medicine. Ini adalah sistem untuk belajar secara elektronik. Dokter atau perawat akan membuat sebuah video yang akan ditampilkan di dalam SIKDA, yang berisi pemaparan segala informasi terkait kesehatan.
Terciptanya SIKDA ungkap Osa melahirkan efisiensi waktu masyarakat dalam melakukan pendaftaran. Saat ini, pendaftaran hanya memakan waktu sembilan menit. Waktu tersebut turun secara signifikan jika dibandingkan sebelum adanya SIKDA yang mencapai 20 menit. Hal ini tentu meningkatkan kualitas, karena pasien tidak perlu lagi mengantre lama.
Dengan rujukan melalui daring, waktu penunggu pasien juga dipangkas hingga tinggal delapan menit. Padahal, pada tahun lalu saja pasien masih menunggu 15-17 menit. Pasien rujuk balik pada pasien penyakit kronis yang stabil juga tidak perlu lagi mengikuti birokrasi yang berbelit, karena dari rumah sakit bisa langsung ke Puskesmas hanya melalui SIKDA.
Sistem juga telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dengan ini, tidak hanya masyarakat di Samarinda, tetapi seluruh masyarakat di Indonesia juga bisa berobat di Samarinda. Caranya, hanya tinggal memasukkan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) pada sistem, akan tertera seluruh informasi kepesertaan JKN setiap orang.
Osa menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar untuk mengakses SIKDA Samarinda, tetap diarahkan melalui sistem manual di Puskesmas. “SIKDA diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Karena tujuannya menjadikan Samarinda sebagai smart city, khususnya pada sistem informasi kesehatan daerah,” jelas Osa.
Seiring dengan perubahan kepemimpinan pemerintah daerah Samarinda ke depannya, SIKDA dipastikan tidak akan dihilangkan, malah akan terus dikembangkan. Hal ini karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan.
Kemudian, tercantum juga pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan daerah. “Di tingkat Gubernur, ada peraturan one data one map, tapi pengaturan makronya tentang sistem informasi. Kalau untuk Perda Samarinda, sistem informasi kesehatan masih melekat di program yang lain,” tandas Osa.