" Di Sumatera Utara, baru Binjai yang memilikinya."
Merdeka.com, Mesiotda - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan beberapa aplikasi.
Yang sudah diluncurkan yaitu e-perizinan, e-masyarakat, e-dokter, e-anggaran dan e-musrenbang. Walikota Binjai Muhammad Idaham menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa menyampaikan masalah atau mengurus perizinan secara online.
"Selain efisiensi waktu pelayanan, juga dalam rangka mempersempit ruang pungutan liar," katanya.
Muhammad Idaham juga menjelaskan, saat ini Pemkot Binjai sedang membangun "command center" yang berfungsi sebagai pusat pengendali seluruh program yang berbasis informasi teknologi.
"Seluruh aplikasi nantinya dikendalikan dari 'command center'. Di Sumatera Utara, baru Binjai yang memilikinya," ujarnya.
Wali kota merencanakan akan melakukan peresmian "command center" beserta peluncuran Binjai Smart City pada 20 Maret 2017.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya berencana memasukkan Kota Binjai dalam survei pelayanan publik untuk melihat kepatuhan penyedia layanan publik terhadap UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
Ada enam daerah yang telah disurvei Ombudsman yakni Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Dairi, Pemkab Langkat, Pemkab Serdang Bedagai, dan Pemkab Deliserdang.
"Survey akan memotret pelayanan publik di instansi pemerintahan di Binjai, dimana UU mewajibkan setiap unit pelayanan untuk memajang atributisasi standar pelayanan publik kepada masyarakat," katanya.